Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Frantinus Nirigi Bisa Dihukum 8 Tahun Penjara Akibat Candaan Bom

Jumat, 1 Juni 2018 06:00 WIB

Iklan

Frantinus Nirigi yang mengaku membawa bom di dalam pesawat Lion Air, ia diancam 8 tahun penjara. Sebanyak 10 kasus serupa terjadi sepanjang Mei 2018.