Masa Berlaku Uang Lama Emisi 1999 dan 1999 Segera Dicabut
Senin, 25 Juni 2018 18:20 WIB

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan penukaran empat uang lama Rupiah kertas tahun emisi 1998-1999 sebelum 31 Desember 2018.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan penukaran empat uang lama Rupiah kertas tahun emisi 1998-1999 sebelum 31 Desember 2018.