Ratusan Ribu Mengungsi Karena Gempa Lombok, Jokowi Teken Inpres
Jumat, 24 Agustus 2018 16:56 WIB

Hingga 22 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menetapkan Gempa Lombok ini sebagai bencana nasional.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 24 Agustus 2018 16:56 WIB
Hingga 22 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menetapkan Gempa Lombok ini sebagai bencana nasional.
Grafis Terkait
Rapor Merah Jokowi Dari Ganjar
13 hari lalu
Sentilan Ganjar Pranowo kepada Jokowi
26 hari lalu
Status Politik Keluarga Jokowi
27 hari lalu
Panas-Dingin Hubungan Megawati dan Jokowi
40 hari lalu
Jokowi Lantik Mentan dan KSAD Baru
41 hari lalu
Grafis Lainnya
Deretan Kemarahan Jokowi selama Menjadi Presiden
19 jam lalu
Kampanye Hari Pertama Capres-Cawapres
5 hari lalu
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
14 hari lalu