Ratusan Ribu Mengungsi Karena Gempa Lombok, Jokowi Teken Inpres
Jumat, 24 Agustus 2018 16:56 WIB
Hingga 22 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menetapkan Gempa Lombok ini sebagai bencana nasional.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 24 Agustus 2018 16:56 WIB
Hingga 22 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menetapkan Gempa Lombok ini sebagai bencana nasional.
Grafis Terkait
Rapor Merah Jokowi Dari Ganjar
24 November 2023
Sentilan Ganjar Pranowo kepada Jokowi
11 November 2023
Grafis Lainnya
3 hari lalu
Mencegah Flu Singapura setelah Mudik dan Liburan
3 hari lalu
14 hari lalu
Hari-hari Macet Saat Mudik Lebaran
14 hari lalu
Tujuh Alternatif Ruas Tol dari PUPR
17 hari lalu