Ratusan Ribu Mengungsi Karena Gempa Lombok, Jokowi Teken Inpres
Jumat, 24 Agustus 2018 16:56 WIB
Hingga 22 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menetapkan Gempa Lombok ini sebagai bencana nasional.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 24 Agustus 2018 16:56 WIB
Hingga 22 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menetapkan Gempa Lombok ini sebagai bencana nasional.
Grafis Terkait
Jokowi Membuka Keran Dagang Pasir Laut
2 hari lalu
Rumah Pensiun Jokowi, Hadiah dari Pemerintah RI
3 Juli 2024
Jatah Jabatan Untuk Keluarga Jokowi
14 Juni 2024
Jokowi Izinkan Ormas Agama Kelola Tambang
6 Juni 2024
Orang Dekat Jokowi di Pilkada 2024
15 Mei 2024
Grafis Lainnya
Jokowi Membuka Keran Dagang Pasir Laut
2 hari lalu
Rencana Kementerian Baru Prabowo
4 hari lalu
4 hari lalu
6 hari lalu
Pendukung Gibran laporkan Rocky Gerung ke Polisi
10 hari lalu