Aturan Ganjil Genap Dinilai Berhasil oleh Polda Metro Jaya
Sabtu, 29 September 2018 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap di Jakarta diperpanjang hingga Oktober 2018. Penerapan aturan ini dinilai berhasil oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sabtu, 29 September 2018 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap di Jakarta diperpanjang hingga Oktober 2018. Penerapan aturan ini dinilai berhasil oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Grafis Terkait
Ganjil Genap Jakarta Diperluas ke 13 Ruas Jalan
4 Juni 2022
Grafis Lainnya
Siapa saja yang akan maju Pilkada Jakarta
5 hari lalu
Kronologi Kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya
24 hari lalu
Polemik Pencabutan KJMU oleh Pemprov DKI
48 hari lalu
Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024
49 hari lalu
Perundungan di Sekolah Internasional Serpong
22 Februari 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2024
30 Desember 2023