Aturan Ganjil Genap Dinilai Berhasil oleh Polda Metro Jaya
Sabtu, 29 September 2018 06:00 WIB

Aturan Ganjil Genap di Jakarta diperpanjang hingga Oktober 2018. Penerapan aturan ini dinilai berhasil oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sabtu, 29 September 2018 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap di Jakarta diperpanjang hingga Oktober 2018. Penerapan aturan ini dinilai berhasil oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Grafis Terkait
Ganjil Genap Jakarta Diperluas ke 13 Ruas Jalan
4 Juni 2022
Grafis Lainnya
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
22 hari lalu
DKI Jakarta Uji Coba Tilang Emisi
33 hari lalu
Kronologi Kecelakaan Kabel Optik Sultan Rifat
53 hari lalu
Kualitas Udara Jakarta Memburuk
6 Juni 2023
Bahaya Obat Palsu dan Ilegal Beredar
1 Juni 2023