Dua Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat dalam Drum, Nurhadi dan Sari
Jumat, 23 November 2018 11:30 WIB
Polisi telah menangkap dua pelaku kasus pembunuhan mayat dalam drum, yaitu Nurhadi dan istrinya, Sari. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 23 November 2018 11:30 WIB
Polisi telah menangkap dua pelaku kasus pembunuhan mayat dalam drum, yaitu Nurhadi dan istrinya, Sari. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Grafis Terkait
Mayat dalam Drum, Jenazah dalam Lemari, dan Satu Keluarga Dibunuh
23 November 2018
Grafis Lainnya
Siapa saja yang akan maju Pilkada Jakarta
3 hari lalu
Kronologi Kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya
22 hari lalu
Polemik Pencabutan KJMU oleh Pemprov DKI
46 hari lalu
Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024
47 hari lalu
Perundungan di Sekolah Internasional Serpong
22 Februari 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2024
30 Desember 2023