Kementerian Kominfo Memblokir Situs-Situs dengan Konten Radikal
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Grafis Terkait
Kampus dan Sekolah Rawan Terpapar Paham Radikal
7 Desember 2018
Grafis Lainnya
Vonis Kanjuruhan: Apa Faktanya?
7 hari lalu
Hasil Sidang Etik Bharada Richard Eliezer
21 hari lalu