Kementerian Kominfo Memblokir Situs-Situs dengan Konten Radikal
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Grafis Terkait
Kampus dan Sekolah Rawan Terpapar Paham Radikal
7 Desember 2018
Grafis Lainnya
Aturan Baru Barang Masuk Bea Cukai
18 jam lalu
Dana BOS Untuk Program Makan Siang Gratis
11 hari lalu
MK Kabulkan Tuntutan Ambang Batas Parlemen
12 hari lalu