Aturan Baru Taksi Online Berlaku Mei 2019
Jumat, 21 Desember 2018 06:00 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan aturan taksi online pengganti PM 108 Tahun 2017 itu, akan berlaku pada Mei 2019.
Jumat, 21 Desember 2018 06:00 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan aturan taksi online pengganti PM 108 Tahun 2017 itu, akan berlaku pada Mei 2019.
Grafis Terkait
Grafis Lainnya
Pembelian Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Negara
15 hari lalu
Vonis Berat untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
39 hari lalu