Aturan Baru Taksi Online Berlaku Mei 2019
Jumat, 21 Desember 2018 06:00 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan aturan taksi online pengganti PM 108 Tahun 2017 itu, akan berlaku pada Mei 2019.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 21 Desember 2018 06:00 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan aturan taksi online pengganti PM 108 Tahun 2017 itu, akan berlaku pada Mei 2019.
Grafis Terkait
Grafis Lainnya
7 hari lalu
Kiat Merekrut dan Mempekerjakan Pengasuh Anak
10 hari lalu
41 hari lalu
Pajak Hiburan Naik hingga 75 persen
23 Januari 2024