Aturan Kepemilikan Senjata di Selandia Baru Diubah
Jumat, 22 Maret 2019 14:45 WIB
Selandia Baru mereformasi aturan kepemilikan senjata undang-undang senjatanya, setelah 50 orang tewas dalam penembakan massal di Christchurch.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 22 Maret 2019 14:45 WIB
Selandia Baru mereformasi aturan kepemilikan senjata undang-undang senjatanya, setelah 50 orang tewas dalam penembakan massal di Christchurch.
Grafis Terkait
Grafis Lainnya
Putusan Mahkamah Internasional Tentang Genosida Gaza
31 Januari 2024
26 Januari 2024
Israel Duduki Rumah Sakit Al Shifa
22 November 2023