Tiga Zona Tarif Ojek Online untuk Gojek dan Grab
Rabu, 27 Maret 2019 14:22 WIB

Tarif ojek online berlaku pada 1 Mei 2019 dan terbagi dalam tiga zona seperti disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 27 Maret 2019 14:22 WIB
Tarif ojek online berlaku pada 1 Mei 2019 dan terbagi dalam tiga zona seperti disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Grafis Terkait
Grafis Lainnya
Pasar Tanah Abang Sepi, Salah TikTok Shop?
25 September 2023
Eks Dirut Jasa Marga Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ
18 September 2023
Pertalite akan Diganti Pertamax Green 92, Apa itu?
4 September 2023
LRT Resmi Beroperasi, Simak Jam Operasional dan Tarifnya
30 Agustus 2023