Rilis KPK, Konstruksi Kasus BLBI yang Melibatkan Sjamsul Nursalim
Rabu, 12 Juni 2019 06:30 WIB
Komisi Pemerantasan Korupsi atau KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, sebagai tersangka korupsi BLBI yang dikucurkan pada 1998.
Komisi Pemerantasan Korupsi atau KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, sebagai tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikucurkan pada 1998. Sjamsul Nursalim, selaku pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia dianggap melakukan korupsi bersama-sama dengan Kepala Badan Penyehatan Perbangkan Indonesia Syafruddin Temenggung.