Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rilis KPK, Konstruksi Kasus BLBI yang Melibatkan Sjamsul Nursalim

Rabu, 12 Juni 2019 06:30 WIB

Iklan

Komisi Pemerantasan Korupsi atau KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, sebagai tersangka korupsi BLBI yang dikucurkan pada 1998.

Komisi Pemerantasan Korupsi atau KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, sebagai tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikucurkan pada 1998. Sjamsul Nursalim, selaku pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia dianggap melakukan korupsi bersama-sama dengan Kepala Badan Penyehatan Perbangkan Indonesia Syafruddin Temenggung.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada