Ponsel Tanpa IMEI Terdaftar Mulai Diblokir pada 17 Agustus 2019
Jumat, 19 Juli 2019 06:30 WIB
Pemerintah akan memblokir telepon seluler tanpa IMEI terdaftar mulai 17 Agustus 2019 untuk membendung peredaran ponsel ilegal di pasar gelap.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 19 Juli 2019 06:30 WIB
Pemerintah akan memblokir telepon seluler tanpa IMEI terdaftar mulai 17 Agustus 2019 untuk membendung peredaran ponsel ilegal di pasar gelap.
Grafis Terkait
Pasar Ponsel Pintar Dikuasai Samsung dan Apple
10 April 2019
Grafis Lainnya
7 hari lalu
Kiat Merekrut dan Mempekerjakan Pengasuh Anak
10 hari lalu
41 hari lalu
Pajak Hiburan Naik hingga 75 persen
23 Januari 2024