Ponsel Tanpa IMEI Terdaftar Mulai Diblokir pada 17 Agustus 2019
Jumat, 19 Juli 2019 06:30 WIB
Pemerintah akan memblokir telepon seluler tanpa IMEI terdaftar mulai 17 Agustus 2019 untuk membendung peredaran ponsel ilegal di pasar gelap.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 19 Juli 2019 06:30 WIB
Pemerintah akan memblokir telepon seluler tanpa IMEI terdaftar mulai 17 Agustus 2019 untuk membendung peredaran ponsel ilegal di pasar gelap.
Grafis Terkait
Pasar Ponsel Pintar Dikuasai Samsung dan Apple
10 April 2019
Grafis Lainnya
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Pinjol Rakyat
54 hari lalu
Wijaya Karya Merugi Karena WHOOSH
19 Juli 2024
Rupiah Melemah, Berbagai Sektor Terdampak
26 Juni 2024
Rupiah Melemah, Apa Yang Bisa Dilakukan?
25 Juni 2024
18 April 2024
Kiat Merekrut dan Mempekerjakan Pengasuh Anak
15 April 2024