Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Menetapkan Empat Perusahaan Tersangka Kasus Karhutla

Kamis, 19 September 2019 12:30 WIB

Iklan

Kepolisian sudah menetapkan 185 orang dan empat perusahaan sebagai tersangka karena diduga terlibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Saat ini, proses penyidikan terhadap para tersangka karthutla dilakukan di sejumlah kepolisian daerah. Berikut ini data pelaku pembakaran hutan dan lahan.