Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru E - Commerce yang Tertuang dalam PP PMSE

Rabu, 11 Desember 2019 11:59 WIB

Iklan

Pemerintah resmi menerbitkan regulasi tentang e-commerce yang tertuang dalam PP PMSE. Apa yang penting dalam aturan baru tersebut?

Pemerintah resmi menerbitkan regulasi tentang e-commerce yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Berikut poin penting dalam PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 tersebut.


Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada