Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skema Dugaan Suap Harun Masiku ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Jumat, 10 Januari 2020 16:01 WIB

Iklan

KPK menetapkan Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap yang menyangkut penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR-RI PAW.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Wahyu Setiawan meminta dana hampir satu miliar rupiah dalam dugaan kasus suap yang menjeratnya. KPK menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap. Kasus suap itu menyangkut penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu.