Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ETLE, Berlakunya Sistem Tilang Elektronik Kepada Sepeda Motor

Senin, 17 Februari 2020 06:00 WIB

Iklan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem tilang elektronik (ETLE) kepada pengendara sepeda motor.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem tilang elektronik (ETLE) kepada pengendara sepeda motor.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada