Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo: Tidak Semua Pegawai Bisa Bekerja dari Rumah

Rabu, 18 Maret 2020 06:30 WIB

Iklan

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta dan Apinda, menyepakati ada sektor usaha yang tidak bisa bekerja dari rumah.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menyepakati hanya sebagian perusahaan yang bisa menutup usaha di tengah wabah corona, yaitu hotel, restoran, pariwisata, retail, perbankan, jasa keuangan, dan industri manufaktur. Ada sektor usaha yang tidak bisa bekerja dari rumah. Sektor itu antara lain pelayanan kesehatan, industri alat kesehatan, jasa pemenuhan kebutuhan pokok, distribusi bahan bakar minyak, dan jasa angkutan penumpang dan barang.