Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bercak Zona Merah Virus Corona di Indonesia

Selasa, 24 Maret 2020 16:24 WIB

Iklan

Pada 21 Maret 2020, Ridwan Kamil mengungkap zona merah virus corona di Jawa Barat. Tiga hari kemudian Kemkes melansir situasi Indonesia.

Pada Sabtu, 21 Maret 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan ada sejumlah daerah di Jawa Barat yang termasuk dalam Zona Merah penyebaran virus corona. Dua hari sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga untuk meninggalkan ibu kota selama tiga pekan dalam upaya pencegahan penularan Corona. Pada 24 Maret 2020, Pemerintah Kota Surabaya menyusul langkah daerah-daerah lain di Jawa. Di pagi yang sama, situs Kementerian Kesehatan melansir situasi perkembangan Coronavirus Disease di Indonesia.