Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Pemerintah dan Instruksi Khusus Penanganan Virus Corona

Rabu, 25 Maret 2020 15:50 WIB

Iklan

Pemerintah terus berupaya untuk menangani lonjakan pasien yang terinfeksi virus corona, dari Rapid Test sampai RS Darurat Penanganan Covid-19.

Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia pada Senin, 23 Maret 2020, mencapai 579. Pemerintah terus berupaya untuk menangani lonjakan pasien yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, dengan menyulap wisma atlet menjadi rumah sakit darurat penanganan wabah virus corona, mendistribusikan obat, dan menggelar rapid test.