Wabah Virus Corona Datang, 13.430 Narapidana Melenggang
Jumat, 3 April 2020 06:00 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan pembebasan sejumlah narapidana dan anak demi mengurangi penyebaran virus corona di penjara
Kementerian Hukum dan HAM memutuskan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi demi memimalisir penyebaran virus corona di dalam penjara. “Kami menyadari betul bahwa lapas yang overkapasitas kami sadari dampaknya jika ada yang sampai terpapar di lapas,” Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.