Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ODP dan Isolasi Mandiri untuk Pemudik saat Wabah Virus Corona

Sabtu, 4 April 2020 06:00 WIB

Iklan

Tak ada larangan resmi untuk mudik saat wabah virus corona, namun pemudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan dan wajib melakukan isolasi mandiri.

Juru Bicara Presiden Republik Indonesia, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi untuk mudik lebaran atau Idul Fitri 1441 H dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terkait virus corona saat ini. Namun, pemudik langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan dan wajib melakukan isolasi mandiri. 

Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang.