Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hal yang Dilarang dan Dibatasi Selama Pemberlakuan PSBB Jakarta

Kamis, 9 April 2020 05:00 WIB

Iklan

Anies Baswedan memberlakukan rencana PSBB pada 9 April 2020 di DKI Jakarta dalam menghadapi Covid-19. Sejumlah kegiatan yang dilarang dan dibatasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan rencana status pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk wilayah DKI Jakarta pada 10 April 2020 untuk menekan angka penularan virus corona atau Covid-19. Ada sejumlah kegiatan yang dilarang selama PSBB berlangsung.