Kartu Prakerja saat Wabah untuk UMKM dan Pekerja yang Terkena PHK
Jumat, 17 April 2020 09:06 WIB

Pemilihan penerima manfaat Kartu Prakerja memprioritaskan pekerja yang terkena PHK dan UMKM yang terdampak wabah virus corona
Program Kartu Prakerja resmi dibuka pada 11 April 2020 dan diminati banyak pelamar. Pemilihan penerima manfaat Kartu Prakerja dipilih secara acak dengan memprioritaskan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja karena terdampak wabah virus corona. Selain mereka yang terkena PHK, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah alias UMKM terdampak wabah COVID-19 juga dapat menerima manfaat program tersebut.