Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

528 Daerah Mengalokasi Rp 56,57 Triliun Akibat Wabah Virus Corona

Selasa, 21 April 2020 05:00 WIB

Iklan

Presiden Jokowi mengubah postur APBN 2020 karena perekenomian Indonesia terdampak wabah virus corona. Anggaran transfer ke daerah atau TKD berkurang.

Presiden Jokowi mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 pada Jumat, 3 April 2020. Postur APBN diubah akibat dampak wabah virus corona. Anggaran transfer ke daerah atau TKD berkurang Rp 88,1 triliun dari alokasi awal Rp 784,9 triliun. Kementerian Dalam Negeri mencacat 528 daerah telah mengalokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.