Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa MUI: Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Saat Wabah Covid-19

Senin, 18 Mei 2020 13:29 WIB

Iklan

MUI mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Dapat dilakukan bersama keluarga atau munfarid.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Fatwa tersebut juga menjelaskan panduan pelaksanaan salat yang berhukum sunnah muakkadah itu secara berjamaah maupun munfarid di rumah.