Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

John Refra Kei Tak Membedakan Kerabat, Kawan, Apalagi Lawan

Senin, 22 Juni 2020 16:47 WIB

Iklan

John Refra Kei kembali ditangkap terkait penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Kota Tangerang, 21 Juni 2020. Sepak terjangnya tak pandang bulu.

John Refra Kei diduga terlibat berbagai kasus penganiayaan dan pembunuhan. Ia pernah ditangkap terkait penganiayaan terhadap dua keponakannya. Pria kelahiran Pulau Kei di Kawasan Maluku Tenggara itu pernah dicurigai menghabisi seorang pentolan pemuda Maluku di Jakarta Selatan. Pada 21 Juni 2020, dia ditangkap karena karena dugaan penganiayaan dan pembunuhan terkait pertikaian yang melibatkan pamannya.



Grafis Terkait