Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Beli dan Pemotongan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19

Senin, 29 Juni 2020 12:51 WIB

Iklan

Kementerian Pertanian mengeluarkan rekomendasi jual beli pemotongan hewan kurban demi menekan penyebaran wabah virus corona saat suasana Idul Adha.

Kementerian Pertanian mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan kurban saat wabah COVID-19 sebagai upaya pencegahan penularan di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban. Setiap petugas diimbau menjaga kehigienisan saat mengelola daging kurban.
 
Tautan lengkapnya, masyarakat bisa mengakses melalui https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-kementerian-pertanian-direktorat-jendral-perternakan-dan-kesehatan-hewan-nomor-0008sepk320062020