Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Hubjat: 3 Poin Utama Pedoman Teknis Keselamatan Pesepeda

Kamis, 9 Juli 2020 05:30 WIB

Iklan

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyebutkan tiga pokok utama pedoman teknis keselamatan pesepeda. Ada tiga poin yang perlu diperhatikan.

Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan aturan untuk pengguna sepeda di jalan raya. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan setidaknya ada tiga poin utama dalam rancangan tersebut, yaitu syarat teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.