Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Bamsoet Terkait Aturan Kepemilikan Senjata Api 9mm

Rabu, 5 Agustus 2020 05:00 WIB

Iklan

Bamsoet meluruskan pernyataan terkait usul agar Polri memperbolehkan masyarakat memiliki senjata api 9mm untuk membela diri. Mengacu pada aturan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, kerap disebut Bamsoet, meluruskan pernyataan terkait usul agar Polri memperbolehkan masyarakat memiliki senjata api 9mm untuk membela diri. Bamsoet juga menjelaskan maksud pernyataannya sebelumnya bahwa kepemilikan senjata api harus mengacu pada Peraturan Kapolri.