Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama 4 Bulan Ada Bantuan Tunai untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Rabu, 12 Agustus 2020 18:01 WIB

Iklan

Pemerintah memberikan bantuan tunai bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta selama 4 bulan. Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan hal itu demi ekonomi.

Pemerintah akan memberikan bantuan uang bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta selama empat bulan, namun disertai dengan sejumlah syarat. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir mengatakan, “Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.”