Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Pinangki Ditahan, Diduga Terima Rp 7,4 Miliar dari Djoko Tjandra

Kamis, 13 Agustus 2020 15:42 WIB

Iklan

Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi. Ia dikabarkan menerima Rp 7,4 Miliar dari Djoko Tjandra.

Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji, Rabu, 12 Agustus 2020. Pinangki ditetapkan tersangka setelah Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi dan didukung oleh alat bukti.  Ia dikabarkan menerima Rp 7,4 Miliar dari Djoko Tjandra.