Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peta 59 Negara yang Menutup Pintu bagi Warga Indonesia

Kamis, 10 September 2020 05:00 WIB

Iklan

Sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya. Hal ini berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Hingga Senin, 7 September 2020, total kasus virus corona di Indonesia mencapai 196.989 orang, adapun jumlah pasien sembuh total 140.652 orang, dan 8.130 pasien dilaporkan meninggal. Karena kurva pertambahan orang yang terjangkit Covid-19 belum terkendali, setidaknya 59 negara telah menutup pintu terhadap warga negara Indonesia yang ingin berkunjung.

Pemutakhiran berita: 11 September 2020.

Namun Pemerintah Turki menyanggah berbagai pemberitaan dan kabar yang menyatakan bahwa pihaknya melarang warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara di Asia Barat tersebut.

“Kami terkejut bahwa Turki disebut dalam daftar negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk ke dalam wilayahnya. Berita itu tidak akurat dan saat ini tidak ada kebijakan yang melarang warga Indonesia masuk Turki,” kata Kedutaan Besar Republik Turki untuk Indonesia melalui pernyataan tertulis yang diterima oleh Antara di Jakarta, Kamis.

Catatan: Penambahan sumber pada Infografik, yaitu "Sumber: Safe Travel Kemlu, per 17 Maret 2020"