Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wabah Virus Corona DKI Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Tarik Rem Darurat

Jumat, 11 September 2020 14:28 WIB

Iklan

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB pada Senin 14 September 2020. Anies Baswedan berkata tak ada pilihan lain selain tarik rem darurat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk menahan laju penambahan jumlah kasus COVID-19 di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, “Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat.” 
 
Kebijakan PSBB akan kembali berlaku pada Senin 14 September 2020.