KPU Tetapkan Aturan Baru Perihal Kampanye Pilkada Serentak 2020
Senin, 28 September 2020 05:30 WIB
Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 September pada tahun yang sama. Untuk menghadapi Covid-19, KPU tetapkan aturan terkait kampanye.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Senin, 28 September 2020 05:30 WIB
Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 September pada tahun yang sama. Untuk menghadapi Covid-19, KPU tetapkan aturan terkait kampanye.
Grafis Terkait
Pilkada 2020, Peta Calon Kepala Daerah yang Terjangkit Covid-19
25 September 2020
Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 dan Sanksi bagi Pelanggar
15 September 2020
Pilkada 2020 Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan
13 Juli 2020
Grafis Lainnya
1 hari lalu
7 hari lalu
Mencegah Flu Singapura setelah Mudik dan Liburan
7 hari lalu
18 hari lalu
Hari-hari Macet Saat Mudik Lebaran
18 hari lalu