Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selama PSBB Transisi, Sejumlah Kegiatan dalam Ruangan Boleh Buka dengan Syarat

Kamis, 15 Oktober 2020 16:00 WIB

Iklan

Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar Transisi atau PSBB Transisi mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.

Sejumlah kegiatan usaha yang dilarang beroperasi sejak awal merebaknya wabah corona untuk pertama kalinya boleh dibuka lagi pada PSBB Transisi kedua di awal Oktober 2020. Misalnya, pusat kebugaran, bioskop, serta kegiatan dalam ruangan, seperti meeting, workshop, dan upacara pernikahan. Tapi semua itu ada syaratnya.