Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Djoko Tjandra untuk Gaya Hidup Jaksa Pinangki

Jumat, 23 Oktober 2020 06:57 WIB

Iklan

Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menerima uang banyak untuk mengurus fatwa bebas Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus suap pada awal September 2020. Dia diduga menerima uang sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7,5 miliar dari Djoko Tjandra terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cassie Bank Bali. Pinangki menawarkan jasa mengurus fatwa bebas bagi Djoko di Mahkamah Agung dengan bantuan Politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.