Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar 42,385 triliun rupiah sebagai penyertaan modal negara kepada perusahaan BUMN.
Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar 42,385 triliun rupiah sebagai penyertaan modal negara kepada sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2021. Penyertaan modal itu diharapkan bisa mendorong BUMN membangkitkan kembali perekonomian dan menciptakan lapangan kerja.