BPOM mencabut izin beredar obat yang mengandung Chloroquine Phosphate dan Hydroxychloroquine Sulfate sebagai obat Covid-19. Berikut daftarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencabut izin edar obat Covid-19 yang mengandung Chloroquine Phosphate dan Hydroxychloroquine Sulfate pada 13 November 2020. Izin edar ini dicabut karena perkembangan studi Covid-19 terkini. Berikut daftar nama obat-obat tersebut.