Larangan Berkerumun Saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Senin, 21 Desember 2020 15:49 WIB
Pemerintah memperketat protokol kesehatan berupa larangan berkerumun saat libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Senin, 21 Desember 2020 15:49 WIB
Pemerintah memperketat protokol kesehatan berupa larangan berkerumun saat libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Grafis Terkait
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Masa Libur Natal 2023
16 Desember 2023
27 Oktober 2022
Enam Rekomendasi WHO untuk Mengakhiri Pandemi Covid-19
23 September 2022
Grafis Lainnya
1 hari lalu
7 hari lalu
Mencegah Flu Singapura setelah Mudik dan Liburan
7 hari lalu
18 hari lalu
Hari-hari Macet Saat Mudik Lebaran
18 hari lalu