Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Ruang Isolasi dan ICU

Senin, 11 Januari 2021 18:30 WIB

Iklan

Di beberapa daerah, pasien memenuhi hingga lebih dari 80 persen bangsal Covid-19, di rumah sakit. Hal ini menyebabkan krisis ruang isolasi dan ICU.

Jumlah kasus Covid-19, di Indonesia kian tinggi, sebanyak 8.854 orang per 6 Januari 2021 menjadi korban baru virus corona. Angka itu merupakan rekor tertinggi setelah 8.369 orang pada 3 Desember 2020. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan total pasien terkonfirmasi per 6 Januari 2021 mencapai 788.402 orang. 

Di beberapa daerah, pasien memenuhi hingga lebih dari 80 persen bangsal Covid-19, di rumah sakit. bed occupancy rate atau tingkat keterpakaian kamar isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) secara nasional mencapai 67,61 persen. Krisis ruang perawatan ini membuat Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19, membunyikan alarm darurat untuk membatasi aktivitas masyarakat se-Jawa-Bali.