Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Jenis Wajib Pajak yang Mendapat Manfaat Perpanjangan Insentif Pajak 2021

Selasa, 9 Februari 2021 16:40 WIB

Iklan

Perpanjangan insentif pajak diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Ada 6 jenis wajib pajak yang mendapat insentif untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Perpanjangan insentif perpajakan dilakukan hingga 30 Juni 2021 sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menjaga kondusifitas iklim investasi. Enam jenis pajak mendapat insentif dengan tujuan membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19.


Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada