Program Vaksin Mandiri, yang dituangkan dalam Perpres, dianggap memiliki potensi menyalahi prinsip setidaknya dua prinsip.
Koordinator Lapor Covid19 Irma Hidayana menilai program vaksin mandiri menyalahi prinsip kesetaraan dan keadilan. Pakar Epidemiologi Pandu Riono mengatakan bahwa program itu berpotensi menggagalkan misi pengendalian pandemi