Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Kasus Suap Pajak, KPK Bidik Pejabat Dirjen Pajak dan Konsultan

Jumat, 5 Maret 2021 12:20 WIB

Iklan

KPK menetapkan pejabat Direktorat Jenderal atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. Konsultan juga dibidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan pejabat Direktorat Jenderal atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. Selain itu, lembaga ini juga sudah membidik konsultan sebagai tersangka.

Namun, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus suap pajak tersebut. “Kebijakan KPK saat ini akan dilakukan pengumuman terhadap tersangka setelah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Maret 2021.

Berikut beberapa fakta soal kasus ini...