Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliran Rp 50 Miliar dalam Kasus Suap Pajak yang Melibatkan Angin Prayitno Aji

Rabu, 10 Maret 2021 04:30 WIB

Iklan

KPK memeriksa aliran dana Rp 50 Miliar yang diduga uang sogokan terkait besaran pungutan pajak. Kasus suap itu diduga melibatkan Angin Prayitno Aji.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani menerima uang suap setidaknya Rp 50 miliar. Uang itu diduga merupakan uang sogokan terkait besaran pungutan pajak yang harus disetorkan perusahaan. Dari mana Rp 50 miliar itu dikucurkan?