Operasi Ketupat 2021 Demi Menegakkan Larangan Mudik, Berlaku 6 Mei 2021
Kamis, 6 Mei 2021 05:00 WIB
Sekitar 166 ribu polisi diterjunkan dalam Operasi Ketupat 2021 untuk menegakkan larangan mudik. Mereka tersebar di lebih dari 300 titik.
Polri menggelar Operasi Ketupat 2021 dengan fokus menegakkan aturan larangan mudik dan menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib pada Idul Fitri 1442 H. Sekitar 166 ribu personel terlibat dalam Operasi Ketupat tahun ini.
“Operasi keselamatan ini memiliki target utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mencegah masyarakat melaksanakan mudik Lebaran 2021 yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.