Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rincian Tiga Prioritas Zonasi PPDB DKI Jakarta dan Syarat Prapendaftaran 2021

Senin, 31 Mei 2021 15:20 WIB

Iklan

Pemerintah membagi ulang Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun 2021/2022 dengan tiga prioritas berdasarkan evaluasi pembagian tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan daftar zonasi sekolah bagi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2021/2022. Pemerintah membagi Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun ini menjadi tiga prioritas berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya yang masih belum maksimal.