Rincian Tiga Prioritas Zonasi PPDB DKI Jakarta dan Syarat Prapendaftaran 2021
Senin, 31 Mei 2021 15:20 WIB

Pemerintah membagi ulang Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun 2021/2022 dengan tiga prioritas berdasarkan evaluasi pembagian tahun sebelumnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan daftar zonasi sekolah bagi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2021/2022. Pemerintah membagi Zonasi PPDB DKI Jakarta tahun ini menjadi tiga prioritas berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya yang masih belum maksimal.