Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Usulan PPKM Darurat Versi Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto

Kamis, 1 Juli 2021 15:38 WIB

Iklan

Presiden Joko Widodo masih melakukan finalisasi kajian PPKM Darurat. Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto sodorkan usulan. Mana lebih ketat?

Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat demi membendung laju kasus Covid-19. Kebijakan ini akan menggantikan kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan mulai Selasa, 22 Juli lalu.

Jokowi belum menjelaskan detail kebijakan ini, karena finalisasi kajian masih dilakukan hingga Kamis 1 Julii 2021. Informasi yang diperoleh Tempo, ada dua usul teknis pelaksanaan yang disodorkan kepada Jokowi, yakni dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. Adapun Luhut akan ditunjuk menjadi koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, sementara Airlangga menangani di luar Jawa-Bali.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, usulan versi Airlangga atau KPC-PEN dan Luhut cukup berbeda. Skema versi Airlangga, usul periode pemberlakuan PPKM Darurat mulai 2 Juli-20 Juli. Adapun versi Luhut cenderung lebih ketat dan berbeda sehari, yakni 3-20 Juli 2021.

Informasi yang diperoleh Tempo, Presiden Jokowi akan memimpin langsung rapat finalisasi soal kebijakan PPKM Darurat pada Kamis, 1 Juli 2021. Sebelumnya, dalam acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Jokowi sempat memberikan bocoran mengenai PPKM Mikro. 

Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan bahwa memang ada skema yang diusulkan Luhut. Kendati demikian, kebijakan final tetap diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Iya, itu memang yang Pak Luhut usulkan, soal keputusan akhir nanti ada di Presiden,” ujar Jodi saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Juni 2021.

DEWI NURITA