Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Vaksin Mandiri Berbayar, Kebijakan Pemerintah Dianggap Tidak Etis

Senin, 12 Juli 2021 20:04 WIB

Iklan

Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan teknis vaksinasi mandiri berbayar individu. Namun belakangan pelaksanaannya ditunda menyusul pro dan kontra.

Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan teknis yang mengatur vaksinasi mandiri berbayar individu dalam program vaksin gotong royong. Sehingga vaksinasi berbayar tak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan.

Layanan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Layanan akan dimulai Senin, 11 Juli 2021. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm.

PT Kimia Farma menyiapkan delapan klinik yang akan dibuka secara bertahap untuk melayani vaksinasi mandiri ini. “Untuk layanan yang sudah siap ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur,” kata Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, 11 Juli 2021.

Awalnya, vaksinasi yang disiapkan PT Kimia Farma ini dijadwalkan mulai bisa diakses pada 12 Juli 2021. Namun, belakangan pelaksanaannya ditunda menyusul pro dan kontra yang terjadi.

“Besarnya animo dan banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” kata Ganti Winarno.

Begini perjalanan pro-kontra program vaksinasi berbayar individual yang dirangkum Tempo:

5 Juli 2021

Kementerian Kesehatan menetapkan skema baru vaksinasi gotong royong melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 tahun 2021. Sebelumnya, vaksin gotong royong diperuntukkan bagi karyawan dan karyawati dan pendanaannya dibebankan pada badan usaha atau badan hukum yang menaungi mereka.

Namun, dalam aturan baru, ada beleid yang menyebutkan bahwa pendanaan pelaksanaan vaksinasi bagi individu ditanggung sendiri. 

10 Juli 2021

Kimia Farma mulai melakukan sosialisasi pelayanan vaksinasi berbayar individu. Anak perusahaan PT Bio Farma ini menyiapkan delapan klinik yang akan melayani vaksinasi di enam kota.

11 Juli 2021

Sejumlah LSM memberi kritik terhadap keputusan pemerintah atas program ini dan meminta pelaksanaan vaksinasi berbayar individual dibatalkan. Salah satu kritik datang Lapor Covid-19. “Tidaklah etis pemerintah memperjualbelikan barang yang seharusnya menjadi hak publik yang harus digratiskan dan tidak dipungut biaya oleh pihak mana pun,” kata Perwakilan dari Koalisi Warga Lapor Covid-19, Amanda Tan.

12 Juli 2021

Kimia Farma mengumumkan penundaan pelaksanaan pelayanan vaksinasi mandiri berbayar untuk individu dengan alasan akan menambah waktu sosialisasi. Ketua Komisi Kesehatan DPR Felly Estelita Runtuwene juga mengatakan akan memanggil Kementerian Kesehatan dan pihak Kimia Farma untuk meminta penjelasan soal vaksin Covid-19 berbayar.


Biaya yang ditetapkan

Vaksin per dosis: Rp321.660

Layanan per dosis: Rp117.910

Total: Rp879.140

Dasar penetapan biaya: Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021

Vaksin yang disiapkan: Sinopharm


Cara mendaftar

  1. Melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.
  2. Melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor Whatsapp. Cara ini dijelaskan ujar Agus Chandra dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Juli 2021.
  3. Melalui aplikasi Kimia Farma Mobile di ponsel, yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Karena masih dalam proses penyempurnaan, fasilitas ini baru dapat digunakan mulai Kamis, 15 Juli 2021.

Delapan klinik vaksinasi gotong royong mandiri individu dan kapasitas yang disiapkan:

  • Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  • Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
  • Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  • Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  • Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  • Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

INGE KLARA SAFITRI | SUMBER: TEMPO.CO