Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Penyebab Tes PCR Indonesia Masih Mahal Dibandingkan di India

Senin, 16 Agustus 2021 19:38 WIB

Iklan

Jokowi meminta batas atas harga tes PCR Covid-19 menjadi Rp 500 ribu. Harga itu masih lebih mahal dibandingkan di India. Mengapa bisa begitu?

Presiden Joko Widodo meminta agar batasan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus Covid-19 diturunkan menjadi maksimal Rp 550.000. Menurut Jokowi, penurunan harga tes PCR menjadi salah satu cara memperbanyak testing.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), batas tertinggi harga tes PCR adalah Rp 900.000. Harga di tanah air itu diketahui masih lebih mahal dibandingkan di India.

Menanggapi Jokowi, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pihaknya akan segera merilis aturan baru terkait ambang batas tertinggi biaya pemeriksaan PCR test tersebut. “Dalam bulan Agustus ini,” kata dia.

Simak alasan harga tes PCR di Indonesia masih mahal:

Masih bergantung impor
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) tengah menjajaki kerja sama impor alat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dengan berbagai produsen di luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan harga tes PCR yang lebih murah untuk membantu bisnis penerbangan.

Pasalnya, memang selama ini hampir semua kebutuhan tes PCR masih impor. “Maka kami lakukan penjajakan kerja sama impor dengan beberapa negara produsen untuk mendapatkan PCR berkualitas baik, namun dengan harga yang lebih murah,” ujar Wakil Ketua Kadin Bidang Penerbangan Denon Prawiratmadja dalam keterangan tertulis pada Tempo, Senin, 16 Agustus 2021.

Bantuan dari pemerintah terbatas
Pemerintah Indonesia sebetulnya memberikan bantuan tes gratis, namun hanya untuk keperluan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit. Sedangkan untuk tes mandiri, pemerintah hanya menetapkan batasan harga berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Ada biaya tambahan
Setiap proses tes PCR masih memiliki biaya tambahan lain-lain, seperti biaya ekstraksi, biaya tenaga kerja beserta alat perlindungan diri (APD), biaya lelang dan pengadaan.


Perbandingan harga tes PCR di bandara sejumlah negara

  • Bandara di Jakarta: USD 54 atau sekitar Rp 776 ribu. 
  • Bandara di Denpasar: USD 61 atau sekitar Rp 877 ribu.

Harga tes PCR termahal

  • Bandara Kansai International, Jepang dengan tarif USD 404 atau sekitar Rp 5,8 juta.

Harga tes PCR terendah

  • Bandara Mumbai: USD 8 atau sekitar Rp 115 ribu.
  • Bandara Delhi: USD 11 atau sekitar Rp 158 ribu
  • Minsk: USD 15 atau sekitar Rp 215 ribu
  • Tokyo Haneda: USD 17 atau sekitar Rp 244 ribu
  • Nursultan: USD 20 atau sekitar Rp 287 ribu

Perbandingan harga tes PCR ASEAN

  • Thailand: Rp 1,3-2,8 juta
  • Singapura: Rp 1,6 juta
  • Filipina: Rp 437 ribu- 1,5 juta
  • Malaysia: Rp 510 ribu
  • Vietnam: Rp 460 ribu

Catatan: kurs rupiah di 14.380

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO