Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-liku DKI Jakarta Ngotot Jadi Tuan Rumah Formula E

Sabtu, 21 Agustus 2021 06:00 WIB

Iklan

Wakil Gubernur Riza Patria berharap Formula E yang merupakan program Gubernur Anies Baswedan ini terwujud walaupun harus menempuh jalan berkelok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap optimistis bisa menjadi tuan rumah perhelatan Formula E tahun 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap tidak ada kendala dalam merealisasikan program prioritas yang sudah ditentukan Gubernur Anies Baswedan ini.

Dalam kalender balap sementara untuk Formula E musim 2022, ajang balap itu akan digelar di 12 kota yang terdiri dari 16 seri. Namun Jakarta belum masuk dalam daftar tuan rumah.

“Kita tunggu saja, InsyaAllah nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan akan menjadi kebanggaan kita sebagai ibu kota,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut Riza, perhelatan yang akan digelar tak jauh berbeda dengan gelaran olahraga lain seperti Olimpiade Tokyo 2020 yang baru selesai dihelat. Balapan tersebut masih bisa diadakan meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Sekarang kan polanya berubah, tidak lagi menghadirkan penonton sebanyak-banyaknya, tapi event tetap jalan. Jangan karena pandemi Covid, kemudian para atlet tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi,” katanya.

Simak lika-liku dan upaya DKI menjadi tuan rumah Formula E:

Pandemi Covid-19

Formula E di ibu kota semula direncanakan berlangsung pada 6 Juni 2020. Namun balap mobil listrik itu terpaksa ditunda karena wabah Covid-19 masuk ke Jakarta pada Maret 2020. Saat itu, Gubernur Anies Baswedan memutuskan menunda Formula E lantaran memprioritaskan penanganan Covid-19 di DKI.

Kritik DPRD

Sejak awal, DPRD DKI Jakarta mengkritisi habis-habisan rencana penyelenggaran ini. Sebab, penyelenggaraan kegiatan ini dapat menyedot anggaran hingga Rp1 triliun. Apalagi seluruhnya masih dibiayai APBD DKI, baik melalui anggaran Dispora maupun PMD kepada PT Jakpro. Artinya, beban pembiayaan kegiatan Formula E masih sangat bergantung pada dana APBD.

Catatan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta memberikan catatan terhadap Formula E setelah menemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu. BPK menemukan bahwa dalam penyelenggaraan Formula E belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo dan Pemerintah DKI, begitu pula tentang upaya konkret untuk pendanaan mandiri.

Sirkuit Balap

Rencana gelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas) juga menuai polemik. Selain karena Monas termasuk Cagar Budaya, pengaspalan di sekitar Monas juga sempat menjadi kendala. Namun, akhirnya diatasi dengan teknologi pengaspalan yang bisa dikelupas kemudian.

Interpelasi

Sebanyak 13 anggota DPRD DKI Jakarta telah menandatangani usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Mereka berasal dari fraksi PDIP dan PSI. Hak interpelasi diusulkan untuk meminta keterangan terkait perhelatan Formula E yang ditargetkan digelar pada Juni 2022. 

Instruksi Gubernur

Penyelenggaran lomba itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekretaris daerah DKI Marullah Matali.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO